UNPI.AC.ID, CIANJUR - Kondisi peredaran obat dan makanan ilegal di Provinsi Jawa Barat sudah mengkhawatirkan hal ini bisa dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan oleh BBPOM di Bandung senilai Rp10,8 miliar, demikian pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Deddy Mizwar.
Deddy Mizwar mengatakan, "Jika kita lihat yang hari ini dimusnahkan itu, kalau dirupiahkan nilainya besar Rp10,8 miliar. Ini yang ketahuan saja. Saya yakin ini fenomena puncak gunung es."
Sebanyak 161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika dan pangan ilegal ilegal yang dimusnahkan tersebut harus menjadi bahan introspeksi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat dan makanan, katanya.
Deddy berujar, "Jabar ini pasar terbesar, (obat-makanan ilegal) mungkin karena penduduknya terbesar makanya pengawasannya harus lebih besar. Pintu masuknya bisa dari barat, timur, selatan dari semua."
Sarana infrastruktur yang sudah baik seperti akses jalan memudahkan peredaran obat dan makanan ilegal di Provinsi Jawa Barat, lanjut Wagub Jabar. "Sangat sulit ini untuk dikendalikan kalau kita tidak memperketat sistem pengawasannya. Saya juga imbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengkonsumsi obat dan makanan, jangan sembarangan."
Indikasi peredaran makanan dan obat ilegal di Jawa Barat sudah mengkhawatirkan adalah mudahnya mendapatkan obat dan makanan ilegal di pinggir-pinggir jalan yang belum diketahui izinnya, katanya. "Itu ada obat kuat, pil pelangsing, obat asam urat. Macam-macam pokoknya. Saya kira ini yang harus diwaspadai."
Sementara itu Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung Abdul Rahim, mengatakan, "Produk ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika, dan pangan ilegal."