UNPI.AC.ID, CIANJUR – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Cianjur 2015 akan diadakan hari ini, di Green Hill Resort, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet.
Agenda rapat hari ini hanya melangsungkan pleno rekapitulasi perolehan suara, tidak disertai dengan penetapan pasangan calon terpilih. Untuk penetapan pemenang akan dilakukan apabila tidak ada gugatan atas hasil rekapitulasi tersebut, ujar Divisi Teknis KPU Kabupaten Cianjur, Kusnadi.
Kusnadi mengatakan, "Namun apabila ada gugatan dari salah satu paslon, maka penetapan akan dilaksanakan setelah selesai proses gugatan. jika tidak ada gugatan maka akan segera ditetapkan."
Mengenai persiapan pleno Kusnadi menuturkan, "Undangan terdiri dari PPK dan Panwascam dari 32 kecamatan, Panwaslu, Bawaslu Jabar, KPU Jaba, dan dua orang saksi dari masing-masing paslon."
Hanya yang mendapat undangan bisa masuk ke ruang rapat pleno, selebihnya tidak diperkenankan masuk. Ia menyebutkan, "Hanya saksi yang diperbolehkan masuk untuk mengikuti rekapitulasi dari setiap kecamatan."
Rapat tersebut akan dimulai pada pukul 09:00 dan berakhir hingga rekapitulasi selesai. "Waktu berakhirnya tergantung nanti, sebab ada kemungkinkan keberatan dari saksi atas hasil di kecamatan tertentu," tuturnya.