UNPI.AC.ID, CIANJUR - Surat pengunduran diri Setya Novanto diserahkah ke Mahkamah Kehormatan Dewan yang tengah menggelar sidang perkara kode etik atasnya. Rabu malam, Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua DPR.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo belum mendapat konfirmasi langsung terkait pengunduran diri sang Ketua DPR, meski Setya telah mundur. "Belum ada pembicaraan antara Setya dengan fraksi."
Setya Novanto disebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai kompensasi atas niatnya memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia. Setya Novanto diduga melanggar kode etik dengan meminta saham PT Freeport Indonesia.
Ada tiga nama yang dapat menggantikan posisi Ketua DPR Setya Novanto, kata Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Fadel Muhammad, yang ia sampaikan sebelum Setya Novanto menyerahkan surat pengundurannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR tadi malam. "Ada banyak Wakil Ketua Umum Golkar. Saya, Aziz Syamsuddin, dan Ade Komarudin."
Nama-nama yang beredar di bursa pengganti Setya Novanto mesti sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Nasional Golkar, kata Fadel.
Calon pimpinan DPR harus mengantongi dukungan penuh Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum Golkar. Sesungguhnya, pemilihan pimpinan DPR merupakan hak prerogatif Aburizal Bakrie atau Ical, ujar Fadel.
Ical belum memberikan sinyal sama sekali terkait siapakah yang bakal menggantikan posisi Setya Novanto, tambah Fadel.