UNPI-CIANJUR.AC.ID - Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo menjelaskan, Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dijelaskan merupakan bentuk peradaban dari dunia digital.
Ia mengatakan, "Jika berhasil Indonesia akan menjadi negara berperadaban tinggi di dunia digital."
Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys bahwa program registrasi ini dilakukan demi masa depan bangsa agar duduk setara dengan bangsa lain di dunia digital. "Program registrasi ini dilakukan demi Indonesia menjadi warga digital bermartabat, ada cita-cita jadi negara berbasis digital terbesar."
Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M.Ramli mengatakan, jika program registrasi ini berhasil maka pelanggan dapat menikmati kenyamanan dalam melakukan transaksi elektronik, mencegah penipuan dan kejahatan internet. Selain itu masyarakat juga bisa menikmati layanan lebih dari operator karena dana yang biasa dipakai untuk kartu bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Selain itu terkait masalah keamanan data yang ditakutkan oleh masyarakat. Agung Harsoyo menegaskan bahwa keamanan data dijamin pemerintah. "Keamanan data merupakan jaminan, kita gunakan standar tertinggi yaitu ISO 27001 yang menjadi standar wajib yang harus dipatuhi operator."