UNPI-CIANJUR.AC.ID - Beberapa pengguna layanan telekomunikasi seluler menyebut bahwa mereka masih bisa melakukan panggilan keluar dan SMS meski belum melakukan registrasi kartu prabayar.
Pihak Telkomsel dan Indosat menyebut hal ini terjadi karena pelaksanaan pemblokiran dilakukan secara bertahap, seperti dilansir CNN Indonesia.
"Karena pemblokiran dilakukan bertahap," jelas Denny Abidin, General Manager External Corporate Communications Telkomsel.
Sehingga beberapa pengguna yang belum melakukan registrasi memang masih bisa melakukan panggilan keluar dan SMS keluar yang seharusnya sudah terblokir per 1 Maret 2018.
Deva Rachman, Head of Corporate Communications Indosat juga menyebut alasan serupa. "Itu bertahap, jadi sistem IT (information technology) kalau ada perubahan sistem nggak mungkin satu hari langsung berubah."
Ia menambahkan, "Apalagi ini skala nasional, pasti bertahap. SMS blast aja ngga bisa seluruh Indonesia terkirim semua dalam sehari."
Jadi, Deva menyimpulkan bahwa terjadinya peristiwa pengguna yang masih bisa melakukan SMS dan telepon dan keluar itu karena kapasitas pemblokiran yang memang dilakukan secara bertahap, bukan karena kegagalan sistem.
Sejalan dengan itu, Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Imam Nashiruddin mengungkapkan pemblokiran memang dilakukan secara bertahap yaitu tiga tahap rentang waktu. Hal ini mempertimbangkan kesulitan yang mungkin dihadapi masyarakat kita dalam melakukan registrasi.
Ia mengatakan, "Tetap bisa registrasi, tapi layanan diblokir sampai berhasil registrasi."
"Memblokir dalam jumlah banyak dan tersebar tentu perlu waktu. Makanya diberikan rentang waktu," tambahnya.
Dia menjelaskan esensi dari registrasi ini bukan pada blokirnya, tetapi segera registrasi ulang.